Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI): Perempuan Katolik yang Mengabdi bagi Gereja dan Bangsa
Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) adalah organisasi kemasyarakatan perempuan Katolik yang hadir sebagai wadah pembinaan iman, pemberdayaan perempuan, pelayanan sosial, serta perjuangan bagi martabat manusia. WKRI berakar pada semangat iman Katolik sekaligus memiliki komitmen kebangsaan dan berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sejarah
WKRI secara historis berdiri pada 26 Juni 1924 di Yogyakarta, berawal dari gagasan Raden Ayu Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmaseputra, tokoh perempuan dan adik Nyi Hadjar Dewantara. Gagasan tersebut mendapat dukungan dan pendampingan Pastor Henricus van Driesche, SJ. Pertemuan pendirian berlangsung di kompleks Zusteran Santo Fransiskus Asisi, Yogyakarta, dan melahirkan perkumpulan perempuan Katolik pribumi. Pengurus awal dipimpin R.Ay. C. Hardjadiningrat sebagai ketua.
Pada awalnya, perkumpulan tersebut bergerak dalam pendidikan dan pemberdayaan perempuan, antara lain pemberantasan buta huruf dan berbagai keterampilan. Dalam perjalanan sejarahnya, organisasi mengalami beberapa perubahan nama hingga akhirnya menggunakan nama Wanita Katolik Republik Indonesia. WKRI memperoleh status badan hukum melalui Keputusan Menteri Kehakiman No. J.A.5/23/8 tanggal 5 Februari 1952.
Pelindung
WKRI menetapkan Santa Anna, ibu dari Santa Perawan Maria dan nenek Yesus, sebagai pelindung organisasi. Santa Anna menjadi teladan iman, kesetiaan, kehidupan keluarga, pendidikan iman, dan ketekunan dalam mendampingi generasi berikutnya. Pesta Santa Anna dirayakan Gereja setiap 26 Juli.
Tujuan
WKRI bertujuan memberdayakan perempuan Katolik, meningkatkan kualitas kehidupan berdasarkan nilai Injil dan Ajaran Sosial Gereja, memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, serta meningkatkan peran perempuan dalam kehidupan Gereja, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kegiatan
Kegiatan WKRI meliputi pembinaan iman dan spiritualitas, pendalaman Kitab Suci, pendidikan dan pelatihan perempuan, kegiatan sosial-kemanusiaan, pelayanan kepada keluarga dan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, donor darah, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta keterlibatan dalam kehidupan menggereja dan bermasyarakat.
Nilai yang Ditanamkan
Nilai utama WKRI adalah iman kepada Kristus, kasih, persaudaraan, solidaritas, pelayanan, tanggung jawab, kemandirian, keadilan, kesetaraan, kepedulian sosial, persatuan, dan cinta tanah air. Dengan demikian, WKRI dipanggil menghadirkan iman Katolik dalam tindakan nyata: berakar dalam Kristus, bertumbuh dalam persaudaraan, dan berbuah bagi Gereja, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.